Petugas pengumpulan data ST2013 di lapangan adalah tim pencacahan. Setiap tim terdiri dari satu orang koordinator tim (kortim) dan tiga orang pencacah (PCL). Petugas lain selain tim yang melakukan pengumpulan data di lokasi khusus adalah Task Force (TF).
Petugas pengawasan lapangan di atas kortim terdiri dari:
1) Koordinator Sensus Kecamatan,
2) Satuan tugas khusus atau TF.
Instruktur yang melatih petugas adalah:
1) Master Instruktur Utama,
2) Instruktur Utama (Intama),
3) Instruktur Nasional (Innas),
4) Instruktur Daerah (Inda).